Bouquet Catcher, Jakarta, 2014. Gambar lebih besar ke https://www.flickr.com/photos/heruls/15434632389/in/set-72157644046948270 |
Di dunia bisnis periklanan online, pihak Publisher, Blogger, atau pemilik situs mendapat pemasukan (revenue) dari Advertiser (Pemasang Iklan) dari tiga macam skema (konvensional): Pay Per Click (PPC); Pay Per Action (PPA), dan Pay Per Post (PPP).
PPP adalah Advertiser membayar sesuai jumlah
klik yang didapat pada materi iklan. PPA adalah
Advertiser membayar sesuai jumlah 'Action' yang didapat oleh
Advertiser, yang dapat berupa umpan balik (feedback) dari pengunjung (Visitor) yang mengisi formulir, jumlah download sesuatu materi yang disiapkan,
ataupun pembelian (sales order). PPP adalah Advertiser membayar sesuai jumlah
artikel yang di-posting oleh publisher.
Nah, dari tiga skema itu, di sini terlihat peran Visitor supaya Publisher bisa meraih pendapatan adalah dengan cara meng-klik iklan (PPC), dan melakukan Action (PPA). Sementara pada skema PPP, tanpa perlu ada peran Visitor sekalipun, Publisher sudah dipastikan mendapat pemasukan, karena sudah ada kesepakatan sejak awal, kecuali PPA dengan skema lanjutan, yakni jika Visitor mencapai jumlah tertentu, maka pemasukan buat Publisher akan bertambah.